Minggu, 17 April 2016

SELAYANG PANDANG KIM WARTA MERTANI DESA SUMBERGONDO KOTA BATU



PROFIL

KIM (Kelompok Informasi Masyarakat)

WARTA MERTANI

Desa Sumbergondo Kecamatan Bumiaji

 Kota Batu
 
Kondisi Umum dan Geografis Desa Sumbergondo
Desa Sumbergondo merupakan salah satu bagian wilayah sebelah utara di Kota Batu dengan memiliki luas  ± 573  Ha. Desa Sumbergondo Kecamatan Bumiaji Kota Batu                   Propinsi Jawa Timur yang terdiri dari 3 Dusun yaitu Dusun Segundu, Dusun Sengonan, Dusun Tegalsari serta memiliki 17 RT dan 3  RW.
Jarak ke ibu kota kecamatan Bumiaji adalah 1,5 km atau 5 menit lama jarak tempuh perjalanan menggunakan kendaraan bermotor/mobil. Jarak tempuh dari pusat kota Batu adalah 6 Km dengan 20 menit lama tempuh perjalanan menggunakan kendaraan bermotor/mobil.
Penduduk Desa Sumbergondo hampir 90% matapencahariannya adalah sebagai petani maupun buruh tani baik itu petani sayur mayur, petani apel maupun sebagai petani peternak. Lebih kurang yang 10 % sebagai Guru atau PNS (Pegawai Negeri Sipil), karyawan  Hotel, pedagang dan lain-lain.
Macam-macam Kesenian yang ada di desa Sumbergondo antara lain dari :
1.      Dusun Segundu, yaitu Reog Ponorogo, Bantengan, Karawitan, Pencak Silat, Wayang
Kulit.
2.      Dusun Tegalsari, yaitu Bantengan, Karawitan, Kuda Lumping 
            Produk unggulan yang ada di Desa Sumbergondo selain sayur mayur, apel dan peternakan juga ada home industri berupa Kripik apel, Kripik Nangka, Apel Celup dan kripik jamur.
Posisi Desa Sumbergondo berbatasan dengan :
Ø  Sebelah Utara             :Hutan
Ø  Sebelah Selatan         :Desa Punten dan Desa Sumbergondo
Ø  Sebelah Barat            :Desa Punten dan Desa Tulungrejo
Ø  Sebelah Timur           :Desa Bulukerto


KIM Warta Mertani Desa Sumbergondo

KIM  adalah Lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang secara khusus berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya. KIM dapat dibentuk diperkotaan dan juga diperdesaan dengan anggota bisa dari remaja, laki-laki, perempuan, pelajar, mahasiswa, para petani, petermak, nelayan dan lain sebagainya. Yang terpenting orang-orang tersebut memiliki tujuan bersama, sehingga mereka bekerja sama dan saling membantu untuk mendayagunakan informasi dalam kerangka memecahkan permasalahan yang ada.

Inti dari pendayagunaan informasi ialah upaya memanfaatkan informasi untuk meningkatkan nilai tambah. Fungsi informasi adalah mengurangi ketidak pastian. Makin pasti sebuah situasi, maka makin sedikit infrmasi yang dibutuhkan, semakin tidak pasti sebuah situasi tentunya makain banyak informasi yang dibutuhkan.

KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) dibentuk untuk :
1.      Menemukan masalah bersama melalui diskusi dengan anggota kelompok.
2.      Mengenali alternative pemecahan masalah dengan mencari informasi yang sesuai  dan bermafaat  diberbagai media informasi seperti Surat Kabar, Radio, Televisi, Internet ataupun melalui brosur dan buku-buku.
3.      Membuat keputusan setelah membicarakan informasi yang diperoleh secara bersama.
4.      Melaksanakan keputusan yang disepakati  melalui kerjasama diantara anggota kelompok atau dengan pihak lain.
5.      Mengembangkan jaringan antar anggota masyarakat untuk berbagi informasi dalam  rangka pemecahan masalah.
KIM Warta Mertani Desa Sumbergondo didirikan di Desa Sumbergondo pada tanggal                  5 Mei 2011 dengan Keputusan Kepala Desa Sumbergondo Nomor : 180/26/KEP/2011.

Azas dan Dasar
a          
             a.  Azas
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Warta Mertani Desa Sumbergondo berazaskan berasaskan Pancasila dan bersifat mandiri, Non partisan (tidak terkait dengan kepentingan Parpol apapun), kekeluargaan dan gotong royong;

b.      Dasar
1.         Undang-undang dasar 1945.
2.      Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
3.      Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
4.      Permenkominfo No.17 Tahun 2009 Tentang Diseminasi Informasi Nasional Oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
5.      Permenkominfo No.8 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan  Lembaga Komunikasi Sosial

Aktifitas Pokok KIM Sumbergondo :
1.      Akses Informasi yaitu melakukan aktifitas  untuk mengakses informasi dari berbagai sumber, baik sumber langsung maupun tidak langsung.
2.      Diskusi yaitu berdiskusi  untuk tukar menukar informasi dalam memecahkan masalah.
3.      Implementasi yaitu tahapan yang sebelumnya diputuskan  akan menerapkan dan mendayagunakan informasi yang diperoleh.
4.      Networking yaitu jaringan kelembagaan  yang merupakan hubungan  dengan kelompok dalam rangka saling tukar menukar informasi dan pengalaman dalam mendayagunakan informasi.
5.      Diseminasi Informasi yaitu menyebarluaskan  informasi dilakukan.
6.      Aspirasi yaitu serap dan salurkan aspirasi masyarakat.

HUBUNGAN KELEMBAGAAN

1.      KIM tidak memiliki hubungan hierarki dengan pemerintah.
2.      KIM memiliki hubungan kesetaraan dengan media informasi lainnya dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.
3.      KIM sebagai mitra kerja pemerintah termasuk Pemerintahan Desa memberikan fasilitas bagi pengembangan KIM.



Tugas Pokok dan Fungsi Pengurus KIM

Sumbergondo

Tugas  Pengurus KIM Sumbergondo

1)     Mewujudkan masyarakat Desa Sumbergondo yang aktif dan peduli, peka serta memahami informasi.


2)     Memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat.


3)     Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan pihak lainnya.


4)     Menghubungkan satu kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat yang lain untuk mewujudkan kebersamaan, kesatuan dan persatuan bangsa.


Fungsi Pengurus  KIM Sumbergondo :
  1. Wahana informasi :
v  Antara anggota KIM secara horisontal, yaitu para anggota KIM  dapat saling bertukar informasi tentang segala sesuatu atau saling berbagi pengetahuan.
v  Dari KIM ke Pemerintah secara bottom up, artinya dapat memberikan saran-saran kepada Pemerintah baik Propinsi maupun Kabupaten Kota tentang apa yang harus dibangun dan bagaimana proses pembangunannya sehingga sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
v  Dari Pemerintah kepada masyarakat secara top down, anggota KIM menjadi agen pembangunan menyebarluaskan informasi tentang gagasan-gagasan pembangunan.
2.    Sebagai mitra dialog.
3.    Sebagai sarana peningkatan literasi di bidang informasi.
4.    Sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi


Tidak ada komentar: